Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Ikuti Rapat Daring Monitoring dan Evaluasi Konsolidasi Demokrasi se Jawa Tengah

Monev Konsoldem

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Tengah, Diana Ariyanti memberikan arahan

Temanggung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengikuti rapat daring monitoring dan evaluasi pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi (konsoldem) Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Kamis (30/4/2026). 

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini dipandu oleh pembawa acara, Dita Fadila selaku staf hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Acara kemudian dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Tengah, Diana Ariyanti, yang menekankan pentingnya kegiatan Konsolidasi Demokrasi, khususnya pada masa pasca tahapan pemilu. Menurutnya, Konsolidasi Demokrasi menjadi bagian krusial dalam menjaga keberlanjutan kualitas demokrasi ditingkat daerah. 

Selanjutnya, masing-masing kabupaten/kota memaparkan pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di wilayahnya. Dalam pemaparan tersebut, Kabupaten Banyumas tercatat sebagai daerah dengan jumlah kegiatan Konsoldem terbanyak, diikuti oleh Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung. 

Anggota Bawaslu Temanggung Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahyu Nur Arfiyanto, turut menyampaikan rekapitulasi kegiatan Konsolidasi Demokrasi selama periode Januari hingga Maret 2026. Tercatat sebanyak 54 kegiatan telah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, antara lain civitas akademika (mahasiswa dan tenaga kependidikan), kepala sekolah dan guru, kepala desa dan perangkat desa/kelurahan, aparatur sipil negara termasuk staf KUA, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung dan Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung. 

Selain itu, kegiatan Konsoldem juga menyasar pemilih pemula seperti siswa SMA/sederajat dan santri, penyelenggara pemilu seper KPU Kabupaten Temanggung, mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung periode 2018–2023, serta Panwaslu Kecamatan tahun 2024. Tidak hanya itu, pengawas partisipatif seperti anggota Saka Adhyasta Pemilu dan kader P2P, pelaku usaha, tokoh agama dan masyarakat, hingga kelompok masyarakat lokal seperti kelompok tani, kelompok budidaya ikan, dan kelompok dasawisma turut dilibatkan secara aktif. 

Rapat ditutup dengan arahan dan kesimpulan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bayu Indra Permana, serta penegasan kembali dari Koordinator Divisi Hukum, Diana. Dalam arahannya, disampaikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu di daerah diharapkan dapat mempertahankan capaian yang sudah baik serta terus meningkatkan aspek aspek yang masih perlu diperbaiki dalam pelaksanaan konsolidasi demokrasi ke depan. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan komitmen antar-Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah semakin kuat dalam menjaga kualitas demokrasi yang berkelanjutan.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas