Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Ikuti Rapat Supervisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah

Supervisi SDM

Tangkapan Layar Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhamad Amin membuka sekaligus memberikan arahan 

Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengikuti rapat supervisi dan konsultasi Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDM dan Organisasi/SDMO) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom, Selasa (10/3/2026). 

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai forum koordinasi, supervisi, sekaligus ruang konsultasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang sumber daya manusia dan organisasi.

Dalam sambutannya Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Tri Adiyanto Baay, mengarahkan seluruh peserta untuk mengikuti rapat dengan aktif serta memanfaatkan sesi diskusi untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia dan organisasi di masing-masing daerah.

Selanjutnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius, memberikan pengantar mengenai kebutuhan kelembagaan dalam lingkup SDM dan organisasi. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi serta penataan kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih efektif dan profesional.

Arahan berikutnya disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin. Ia menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Divisi SDM dan Organisasi tidak bergantung pada tahapan pemilu. Hal tersebut karena secara praktis tugas dan fungsi divisi telah diatur dalam peraturan Bawaslu mengenai pola hubungan kerja, sehingga terdapat keterkaitan erat antara Ketua, Koordinator Divisi SDMO, dan Kepala Sekretariat.

Menurutnya, ketiga unsur tersebut harus berjalan selaras dalam menjalankan tugas kelembagaan. Tugas Divisi SDM dan Organisasi tidak hanya berkaitan dengan tahapan pemilu seperti logistik maupun rekrutmen badan ad hoc, tetapi juga mencakup berbagai tugas rutin kelembagaan yang tetap berjalan meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu.

Rofiuddin juga menjelaskan bahwa Divisi SDM dan Organisasi memiliki tanggung jawab melaksanakan program kerja sesuai arah kebijakan Bawaslu Republik Indonesia serta mengoordinasikan berbagai urusan yang berkaitan dengan kepegawaian dan kesejahteraan pegawai. Hal tersebut meliputi pengelolaan BPJS Kesehatan, kesejahteraan pegawai, hingga pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain itu, Divisi SDMO juga berperan sebagai penghubung antara unsur komisioner dan kesekretariatan dalam mengelola berbagai urusan internal lembaga, seperti penataan keuangan, pengelolaan sumber daya manusia, serta pengelolaan barang milik negara.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kerja sama seluruh unsur lembaga dalam menyelesaikan berbagai isu strategis organisasi. Beberapa isu tersebut antara lain penguatan satuan kerja (satker), kelanjutan proses dari Unit Kerja Mandiri (UKM) menuju satker, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penataan kelembagaan dan kepegawaian.

Divisi SDM dan Organisasi juga memiliki peran dalam mengawal proses perencanaan dan perubahan anggaran, pengembangan kapasitas manajemen arsip, pembinaan kepegawaian, serta fasilitasi pelaksanaan rapat pleno dan penyusunan berita acara hasil pleno. Berbagai kegiatan kelembagaan lainnya juga perlu direncanakan dan difasilitasi dengan baik agar tujuan lembaga dapat tercapai secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk melakukan supervisi sekaligus membuka ruang konsultasi bagi Bawaslu kabupaten/kota. Melalui forum ini diharapkan berbagai kendala maupun persoalan yang dihadapi di daerah dapat didiskusikan bersama guna menemukan solusi yang tepat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan sekaligus pembukaan diskusi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini berawal dari berbagai dinamika yang muncul di tingkat kabupaten/kota. Namun karena keterbatasan anggaran, kegiatan tersebut akhirnya dilaksanakan secara daring.

Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas bersama, sekaligus membahas berbagai kendala dalam pelaksanaan organisasi, pengelolaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, pola hubungan kerja, hingga mekanisme rapat pleno.

Muhammad Amin juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam mendorong percepatan penguatan satuan kerja di tingkat kabupaten/kota. Bagi daerah yang telah mengusulkan penguatan satker, diharapkan segera melakukan pemetaan jabatan yang tersedia serta mengikuti seluruh tahapan proses yang telah ditetapkan.

Setelah rangkaian sambutan dan arahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas Divisi SDM dan Organisasi di masing-masing daerah.

Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi antara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu kabupaten/kota semakin kuat, sehingga pengelolaan sumber daya manusia dan organisasi di lingkungan Bawaslu dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, dan mampu mendukung pencapaian tujuan kelembagaan secara optimal. (Erwin)

 

Penulis : Erwin
Editor : Humas
Foto : Humas