BAWASLU TEMANGGUNG IKUTI SELASA MENYAPA BAHAS IDENTIFIKASI PERMASALAHAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan diskusi hukum selasa menyapa yang digelar secara daring Zoom Meeting oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (19/8/2025).
Diskusi selasa menyapa kali ini membahas identifikasi permasalahan hukum dan tantangan empiris pada tahapan pemungutan suara pemilu.
Kegiatan dibuka oleh Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya konsolidasi pemahaman hukum di jajaran Bawaslu se-Jawa Tengah dalam menghadapi kompleksitas penyelenggaraan pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan suara.
“Pemungutan suara merupakan tahapan paling krusial dan rawan sengketa. Karena itu, pengawas pemilu harus memiliki keteguhan sikap, kejelian analisis hukum, serta kesiapan menghadapi berbagai dinamika di lapangan,” ujarnya.
Diskusi kemudian dipantik oleh Diana Ariyani, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yang menyoroti tantangan empirik yang kerap muncul di lapangan, mulai dari persoalan teknis pemungutan suara, potensi pelanggaran, hingga aspek penyelesaian sengketa.
“Kesiapan jajaran pengawas bukan hanya soal teknis, tetapi juga penguatan aspek yuridis agar setiap langkah yang diambil memiliki legitimasi hukum yang kuat,” tegas Diana.
Sebagai narasumber utama, hadir Imam Subandi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kudus, yang memaparkan identifikasi masalah hukum pada tahapan pemungutan suara. Ia menekankan pentingnya deteksi dini atas potensi sengketa.
“Pengalaman menunjukkan bahwa sengketa kerap berawal dari hal-hal kecil di TPS. Jika pengawas sigap mencatat, melaporkan, dan menindaklanjuti, maka eskalasi masalah dapat dicegah,” jelasnya.
Sementara itu, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang, memberikan perspektif empiris terkait tantangan pengawasan di lapangan.
“Kami sering berhadapan dengan kondisi di mana aturan sudah jelas, tetapi praktiknya menimbulkan masalah baru. Disinilah kreativitas, kecepatan, dan kecermatan pengawas diuji,” ungkapnya.
Melalui diskusi ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung mendapatkan tambahan pengetahuan dan pemahaman praktis mengenai potensi permasalahan hukum serta tantangan nyata dalam tahapan pemungutan suara.
Forum “Selasa Menyapa” terbukti menjadi ruang strategis bagi Bawaslu se-Jawa Tengah untuk berbagi pengalaman, memperkaya analisis hukum, dan memperkuat kesiapan dalam menghadapi dinamika pemilu yang akan datang.[RN]
Penulis : RN
Editor : Humas
Foto : Humas