Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Inventarisir Masalah Pemilihan Bersama Jajaran Panwascam

Rakor DIM

Ketua Bawaslu Temanggung (Roni Nefriyadi) memberikan penjelasan dalam acara Rakor Penyusunan DIM Bersama Panwascam 

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemilihan 2024 bersama Anggota Panwaslu Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Se-Kabupaten Temanggung, Sabtu (14/09/2024).

Hadir sekaligus membuka acara Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriyadi di Ruang Media Center (MC) Bawaslu Kabupaten Temanggung.

Roni menjelaskan dalam sambutannya bahwa kegiatan penyusunan DIM sebagai langkah mitigasi terhadap permasalahan atau kendala yang berpotensi terjadi, dengan mengacu inventarisir masalah pada pemilihan 2018 dulu.

"Kegiatan ini untuk memantapkan usulan DIM yang besok tanggal 15 September diminta Bawaslu Provinsi, hasil diskusi dan rekomendasi dari kawan-kawan akan dimasukkan dalam resume dan kami kirim," ungkap Roni.

Anggota dan Korsek Bawaslu Temanggung yang juga turut membersamai kegiatan rakor yaitu Maria Ulfah, Wahyu Nur Arfiyanto, M. Nasihudin, Sumarsih dan Mamix Sulistyaningrum.

Arfi sapaan akrab Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa menambahkan, kami harap kawan-kawan dalam penyusunan DIM ini dilakukan dengan serius karena secara tidak langsung hasilnya akan mempengaruhi citra dari lembaga kita dimata publik.

"Masalah bisa terurai manakala kita carikan jalan penyelesaiannya, kita semua berada disini bertujuan untuk itu," tambah Arfi.

Maria menambahkan untuk usulan inventarisasi masalah bisa dikelompokkan sesuai jenis dan tahapan.

"Silahkan disampaikan semua namun usulan yang berdasar pengalaman dilapangan lebih utama. Kita jujur butuh saran, masukan dan koreksi dari kawan-kawan," pungkasnya.[AM]

Penulis : AM
Editor : MBCA
Foto : MNF