Bawaslu Temanggung Laksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Dusun Tembarak Lor
|
Temanggung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Dusun Tembarak Lor, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung, pada hari Rabu (22/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa data pemilih yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) senantiasa mutakhir, akurat, dan valid, serta mencerminkan kondisi faktual masyarakat di lapangan.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, penerima tugas dari Bawaslu Kabupaten Temanggung yaitu Sumarsih dan Maria Ulfah melakukan verifikasi langsung terhadap sejumlah data pemilih di wilayah setempat. Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya dua nama pemilih, yakni Bapak Rosidi (suami Ibu Sumiyati) dan Bapak Heriyanto (suami Ibu Eni) diketahui telah meninggal dunia. Namun, berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi cekdptonline KPU, kedua nama suami tersebut masih tercatat sebagai pemilih aktif.
Temuan ini menjadi catatan penting bagi Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk diteruskan kepada KPU sebagai rekomendasi perbaikan data pemilih agar data Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke depan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik merupakan bagian dari fungsi pengawasan melekat Bawaslu terhadap penyelenggaraan data pemilih.
“Bawaslu terus berkomitmen memastikan tidak ada pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak memenuhi syarat lainnya yang masih tercatat dalam data pemilih. Akurasi data merupakan fondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu yang berkualitas,” ujarnya.
Penulis ; AR
Editor : Humas
Foto : Humas