BAWASLU TEMANGGUNG LAKUKAN KOORDINASI DENGAN SMA PGRI TEMANGGUNG TERKAIT PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)
|
Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung terus memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan dalam rangka mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bertempat di SMA PGRI Temanggung, Bawaslu Temanggung melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kepala SMA PGRI Temanggung sebagai salah satu upaya strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga, Senin (28/07/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pentingnya akurasi data pemilih, khususnya bagi para siswa yang akan berusia 17 tahun, agar dapat tercatat dalam daftar pemilih tetap pada pemilihan umum mendatang. Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu juga sekaligus menyampaikan edukasi politik serta uji petik.
Dalam kesempatannya Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi menyampaikan bahwa keterlibatan sekolah sangat penting dalam proses PDPB. "Pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan. Siswa SMA yang merupakan pemilih pemula perlu mendapat pemahaman agar mereka siap menggunakan hak pilihnya secara cerdas," ujarnya.
Kepala SMA PGRI Temanggung Drs. Djoko Juwono mengatakan bahwa "kami menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Bawaslu dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini. Hal ini penting agar proses pemutakhiran data yang menjadi tugas Bawaslu dapat terlaksana dengan baik, serta memastikan masyarakat, khususnya para siswa kami yang sudah memiliki hak pilih, dapat menggunakan suaranya di masa mendatang dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih menambahkan bahwa “kedepan Bawaslu berencana melakukan uji petik secara langsung di lingkungan sekolah untuk mencocokkan data dengan cara mengecek langsung kepada para siswa apakah mereka sudah terdaftar dalam daftar pemilih atau belum. Jika ternyata belum terdaftar namun sudah memenuhi syarat yaitu usia 17 tahun, maka akan kami catat dan proses agar masuk ke dalam daftar pemilih,” jelasnya.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Temanggung berharap tercipta kolaborasi yang berkelanjutan untuk membangun kesadaran demokratis di kalangan generasi muda, sekaligus memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat memiliki hak pilih dalam setiap tahapan pemilu.
Penulis : AFA
Editor : Humas
Foto : Humas