Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung lakukan Pembinaan Jajaran Pengawas Adhoc

Arahan

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung memberikan arahan kepada jajaran Pengawas Adhoc

Humas Bawaslu Temanggung - Ketua dan Anggota Bawaslu Temanggung lakukan supervisi dan pembinaan jajaran pengawas ad-hoc di wilayah Kecamatan Bansari bertempat di aula kantor kecamatan Bansari.

Dalam kunjungannya Ketua dan Anggota Bawaslu terlebih dulu melakukan silaturahim dan memperkenalkan struktural anggota Bawaslu periode 2023-2028 kepada Camat Bansari. Bawaslu berharap Camat Bansari dapat ikut serta mensosialisasikan netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah yang ia pimpin.

"Pertama kami sampaikan salam silaturahim, kemudian kami berharap pak Camat dapat membantu mensosialisasikan terkait dengan netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa pada pemilu 2024 nanti"

Camat Bansari dengan segala upaya yang ada siap membantu mensosialisasikan terkait Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa yang ada di wilayah Bansari.

"Siap, nanti dengan segala upaya yang ada, nanti kita sampaikan terkait dengan netralitas itu" kata Camat Bansari.

Selanjutnya Ketua Bawaslu juga menyampaikan kepada seluruh jajaran ad-hoc agar dalam kerja pengawasan dan pencegahan agar dapat di administrasikan dengan baik, agar seluruh kerja-kerja pengawas pemilu dapat terdokumentasikan.

"Kerja pencegahan dan pengawasan itu tidak cukup hanya datang, menyampaikan pesan, kemudian foto. Akan tetapi seluruh kerja kita harus teradministrasikan dan terdokumentasikan kemudian diarsipkan sewaktu-waktu ketika dibutuhkan dapat tersedia secara berkala" kata Roni Nefriyadi.