Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Lakukan Supervisi Tes Wawancara Calon PTPS

Super wawancara

Anggota Bawaslu Temanggung Wahyu Nur Arfiyanto melakukan supervisi Tes Wawancara Calon PTPS di Panwas Parakan

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung melakukan Supervisi dan Monitoring pelaksanaan tes wawancara calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Temanggung pada Pemilihan 2024, Senin (14/10/2024).

Kegiatan Supervisi dilakukan oleh Anggota Bawaslu Temanggung Wahyu Nur Arfiyanto di Kantor Panwaslu Kecamatan Parakan bersamaan dengan pelaksanaan tes wawancara calon PTPS. 

"Langkah ini kita ambil dalam rangka menjamin agar pembentukan PTPS berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan", ungkap Arfi.

Tahapan tes wawancara sendiri dilakukan mulai dari tanggal 12 hingga 22 Oktober 2024, namun untuk teknisnya diserahkan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk menentukan waktu pelaksanaannya.

"Lakukan seleksi dengan penuh tanggungjawab, pilihlah PTPS yang memiliki komitmen dan integritas tinggi karena merekalah yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan Pemilihan 2024", Imbuhnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Parakan Hikmaatus Sa'adhon menambahkan untuk materi tes wawancara meliputi komitmen, integritas, pengalaman pemilihan, jaringan, pengetahuan, potensi diri dan lainnya.

"Kami membagi pelaksanaan tes wawancara 3 panel dengan estimasi waktu wawancara 10 menit setiap calon PTPS", kata Sa'adhon.

Pendaftar PTPS yang lolos administrasi di Kecamatan Parakan sebanyak 111 orang dari 16 desa, adapun yang mengikuti tes wawancara 60 (laki-laki) 46 (perempuan) dengan jumlah 106 pendaftar dan ada 5 yang tidak mengikuti tes. [AM]

Penulis : AM
Editor : MBCA
Foto : Humas