Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Lakukan Uji Petik PDPB di Desa Kalibanger, Pastikan Akurasi Data Pemilih

Uji Petik

Foto bersama dengan perangkat Desa usai melakukan Uji Petik

TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Kalibanger, Kecamatan Gemawang, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto.

Uji petik tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu melakukan pengecekan secara langsung guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Pengawasan ini juga menjadi langkah untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan potensi ketidaksesuaian data dapat diidentifikasi sejak dini.

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto, menegaskan pentingnya pengawasan langsung dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Uji petik ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara cermat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu serta melindungi hak pilih masyarakat,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap PDPB perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap perubahan data pemilih dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan uji petik di Desa Kalibanger tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kabupaten Temanggung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal pemutakhiran data pemilih dengan memastikan data dirinya sesuai dengan kondisi terkini serta menyampaikan informasi apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan partisipasi masyarakat, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan mendukung perlindungan hak pilih warga negara.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas