Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Menjadi Narasumber pada Rakor Mitigasi Pelanggaran yang diselenggarakan KPU

Rakor Mitigasi

Foto bersama Narasumber kegiatan Rakor Mitigasi Pelanggaran

Temanggung - Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi aktif menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi dalam rangka Mitigasi Pelanggaran Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Temanggung di Front One Indraloka Temanggung, Jumat (15/11/2024)

Kegiatan dihadiri oleh Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024, Ketua dan Anggota Divisi Hukum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Temanggung.

Turut hadir sebagai Narasumber Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriyadi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Temanggung Djoko Prasetyono, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo, Kepala Sesi Intelijen Kejaksaan Temanggung Dr. Arif Hidayat, Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan Rois.

Roni menyampaikan bahwa mitigasi pelanggaran pemilihan merupakan aspek penting dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Dengan strategi mitigasi yang melibatkan kolaborasi antar lembaga, penindakan pelanggaran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan sangat penting agar proses pemilihan dapat berjalan dengan baik.

"Suksesi pemilihan memerlukan kerjasama aktif dari berbagai lembaga termasuk penyelenggara pemilu (KPU & Bawaslu), Pemerintah Daerah, Stakeholder, tokoh masyarakat, partai politik dan lain sebagainya," ungkap Roni.

"Peran Pemerintah Daerah memberikan dukungan fasilitas kepada KPU & Bawaslu berupa laptop, printer dan lain sebagainya sebagai penunjang terselenggaranya pemilihan, peran Polri dalam memberikan dukungan keamanan bagi Bawaslu & KPU serta menjamin semua pasangan calon memperoleh kemudahan dalam proses izin kampanye, peran Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan) apabila terdapat pelanggaran pidana pemilu bersama-sama berkoordinasi dalam proses penyelesaiannya serta peran aktif Pasangan Calon ketika hasil pengawasan Bawaslu muncul indikasi pelanggaran langsung dilakukan koordinasi dan memberikan respon yang baik untuk membenahi agar prosesi pemilihan berjalan sesuai dengan regulasi," imbuhnya.

Upaya tersebut melahirkan iklim yang kondusif di wilayah Temanggung. Wilayah yang iklim demokrasinya sudah baik dan sumber daya masyarakat yang sudah baik pasti akan ada pemantik dari luar wilayah yang memberikan profokasi terhadap jalannya demokrasi di Temanggung. Oleh karena itu diperlukan sinergi antar lembaga dalam mencegah potensi timbulnya pelanggaran pemilihan.

Penulis : AFS
Editor : MBCA
Foto : Humas