Bawaslu Temanggung Optimalkan Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Difabel
|
Humas Bawaslu Kabupaten Temanggung. TEMANGGUNG- Bawaslu Kabupaten Temanggung berupaya mengoptimalkan peran pemilih bagi penyandang disabilitas untuk ikut serta menyukseskan Pemilu serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurrachmani Prabawanti mengatakan, “Kami, Bawaslu mempunyai komitmen menjaga hak pilih di seluruh negeri. Dalam UU 7/2017 pasal 198, menyatakan bahwa syarat pemilih adalah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah pernah kawin. Oleh karena itu pemilih difabel mempunyai hak yang sama sebagai warga Negara Indonesia untuk memilih dan dipilih.” Sambutan ini disampaikan pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama kelompok sasaran penyandang disabilitas, Kamis, 10 Maret 2022 di Temanggung.
Erwin juga berharap agar Pemilu 2024 aksesibel bagi semua pihak dapat terpenuhi, yakni semua warga negara yang memenuhi syarat memilih mempunyai kesempatan yang sama, dalam menyalurkan hak politiknya.
Sosialisasi ini disamping disampaikan oleh Bawaslu Temanggung, juga mengundang 2 (dua) nara sumber dari stakeholders terkait, yakni Pontjo Marbagjo Dinas Sosial Kab. Temanggung dan Pambayuni Seto Asmoro yang didampingi Sutarmi.
Nara Sumber dari Dinas Sosial mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas fasilitasi Bawaslu Kabupaten Temanggung artinya ada jaminan bagi penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam kehidupan politik dan publik secara penuh dan efektif, baik secara langsung, maupun melalui perwakilan yang dipilih secara bebas, termasuk hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memilih dan dipilih”.
Pambayuni Seto Asmoro yang juga alumni tuna netra dari Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN), ikut menyampaikan pengalamanya berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2019, dalam penyampaianya ia berharap agar Pemilu 2024 memberikan kemudahan-kemudahan bagi orang yg memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik (disabilitas) untuk menyalurkan aspirasinya.(fb)