Bawaslu Temanggung Perkuat Kapasitas 34 Peserta P2P Daring 2025 dalam Rapat Tindak Lanjut Pengawasan
|
Temanggung - Sebanyak 34 peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring 2025 mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut P2P yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung di Aula Bawaslu Temanggung, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini menjadi rangkaian penting dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif, khususnya dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, hadir dan memimpin secara langsung jalannya rapat. Dalam sambutannya, Roni menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai elemen pelengkap pengawasan formal yang dilakukan oleh Bawaslu.
“Peserta P2P adalah mitra strategis kami. Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan lembaga, tetapi memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. Dengan tindak lanjut ini, kami berharap teman-teman peserta semakin memahami peran, mekanisme, dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa peserta P2P harus mampu menjaga integritas, objektivitas, serta memahami prosedur teknis dalam setiap tahapan pengawasan. “Kompetensi dan integritas adalah kunci. Jika dua hal ini dimiliki, maka kualitas pengawasan akan meningkat, dan potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” tambahnya.
Rapat tersebut turut dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, termasuk Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Sumarsih, yang menyampaikan materi terkait peran peserta P2P dalam pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Dalam pemaparannya, Sumarsih menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas.
“Tahapan PDPB adalah salah satu titik rawan yang membutuhkan perhatian serius. Peserta P2P harus memahami bagaimana memantau proses ini, mulai dari akurasi data, potensi kerawanan, hingga mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian,” tutur Sumarsih.
Ia juga menambahkan bahwa peserta P2P diharapkan bukan hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya di lapangan. “Kami ingin peserta tidak hanya menjadi penonton, tetapi benar-benar menjadi bagian dari pengawasan. Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga untuk memastikan daftar pemilih benar-benar valid,” tegasnya.
Kegiatan tindak lanjut ini dirancang untuk memperkuat fondasi teknis pengawasan, sekaligus membangun jejaring komunikasi antara peserta P2P dan Bawaslu. Melalui peningkatan kapasitas ini, peserta diharapkan lebih siap berkontribusi dalam mengawal setiap tahapan pengawasan, baik menjelang, saat, maupun setelah pelaksanaan pemilu.
|
|
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas