Bawaslu Temanggung Sampaikan Imbauan Terkait PDPB Triwulan III kepada KPU
|
Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung memberikan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung terkait hasil uji petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Selasa (23/09/2025.
Penyampaian imbauan tersebut dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif, meskipun saat ini berada di luar tahapan penyelenggaraan pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung M. Nasihudin menyampaikan bahwa uji petik dilakukan sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
"Kami berharap hasil uji petik ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi meningkatkan kualitas daftar pemilih di Kabupaten Temanggung," ujarnya.
KPU Kabupaten Temanggung menyambut baik imbauan yang disampaikan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan serta masukan dari Bawaslu demi terwujudnya daftar pemilih yang valid dan kredibel.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas