Bawaslu Temanggung Sampaikan Saran Perbaikan Hasil Uji Petik PDPB Triwulan III kepada KPU
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menyampaikan saran perbaikan atas hasil uji petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Selasa (23/09/2025).
Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Temanggung, penyampaian hasil uji petik ini dilakukan dalam rangka memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif meskipun saat ini masih dalam masa non-tahapan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Temanggung, yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Sumarsih diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Temanggung, RM. Bagus Pratomo. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan-temuan hasil uji petik sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam penyusunan daftar pemilih.
“Kami berharap KPU dapat menindaklanjuti saran perbaikan ini agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan akurat. Hal ini penting sebagai fondasi bagi terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” ujar Sumarsih.
Sementara itu, KPU Kabupaten Temanggung menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bawaslu dalam melakukan fungsi pengawasan, termasuk memberikan catatan dan saran perbaikan yang konstruktif.
Dengan adanya sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Temanggung, diharapkan proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat terus ditingkatkan kualitasnya, sehingga daftar pemilih yang digunakan pada Pemilu berikutnya benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas