Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Sampaikan Surat Open Data Pemilu ke Dinkominfo Temanggung

Surat PPID

Penyampaian Surat Open Data Pemilu ke Dinkominfo Temanggung

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung menyampaikan surat permohonan upload dokumen open data pemilu ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Kamis (7/08/2025).

Portal open data pemilu pada website PPID Kabupaten Temanggung merupakan layanan berbasis website yang berisi dokumen laporan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Temanggung, dalam rangka memperluas jangkauan agar publik dapat diakses, digunakan serta dibagipakaikan oleh publik khususnya masyarakat Temanggung.

Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriyadi mengakatan, dalam menyebarluaskan informasi publik portal open data pemilu pada website PPID Kabupaten Temanggung terbukti sangat strategis.

"Publikasi hasil kerja pengawasan sangat berpengaruh terhadap pengetahuan kepemiluan serta meningkatkan indeks pengawasan partisipatif," kata Roni.

Kolaborasi antara Bawaslu Temanggung dengan Dinkominfo Temanggung ini sangat baik, karena akan berdampak semakin membaiknya kualitas demokrasi di Kabupaten Temanggung.

Beberapa dokumen yang disampaikan seperti laporan akhir/tahunan hasil pengawasan pemilu/pemilihan, laporan keuangan hibah, laporan layanan informasi pemilu/pemilihan dan lainnya.

Kepala Dinkominfo Temanggung Gotri Wijianto Wuriatmojo menyampaikan sambutan baik terhadap permohonan yang diajukan Bawaslu Temanggung.

"Justru kami sangat mengapresiasi terhadap langkah yang dilakukan, ini merupakan bukti bahwa Bawaslu Temanggung sangat berkomitmen untuk terbuka," ujar Gotri.

Semoga bisa menginspirasi kepada yang lainnya untuk meniru langkah Bawaslu Temanggung, karena masyarakat pada prinsipnya berhak mengetahui apa saja kerja badan publik.

"Nanti seluruh dokumen yang disampaikan akan kami teruskan kepada bagian yang mengelola website agar segera diunggah," pungkasnya.[AM]

Penulis : AM
Editor : Humas
Foto : Humas