Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Temukan Pemilih Meninggal Masih Tercatat, Awasi Langsung Uji Petik Data Pemilih di Desa Tegalroso

Uji Petik

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Wahyu Nur Arfiyanto, Didampingmi Staf melakukan Uji Petik dengan berkunjung ke salah satu warga.

Temanggung – Dalam upaya memastikan akurasi data pemilih sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan daftar pemilih pada pemilihan umum mendatang, Bawaslu Kabupaten Temanggung melaksanakan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Tegalroso, Kecamatan Parakan, pada Rabu (22/10/2025).

Sebelum pelaksanaan uji petik, Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto, melakukan koordinasi bersama Sekretaris Desa Tegalroso, Sofyan. Dalam pertemuan tersebut, Wahyu menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga validitas daftar pemilih. “Setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih wajib tercatat dalam daftar pemilih. Sementara itu, warga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri, perlu segera dihapus agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan pada proses pemilihan mendatang,” ujar Wahyu.

Sebaliknya, warga yang telah memenuhi syarat seperti genap berusia 17 tahun, pensiunan TNI/Polri, atau sudah menikah meskipun belum berusia 17 tahun harus segera dimasukkan dalam daftar pemilih agar hak pilihnya terjamin secara sah. Imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Tegalroso, Sofyan, menyampaikan bahwa selama satu tahun terakhir tidak ada warga yang beralih status menjadi atau pensiun dari TNI dan Polri. Namun, terdapat sejumlah warga yang telah meninggal dunia dan perlu dilakukan screening lebih lanjut untuk memastikan status mereka dalam daftar pemilih.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Temanggung melakukan uji petik langsung ke rumah warga, dengan fokus pada pemilih rentan/lansia tertua di desa serta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang telah meninggal dunia. Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan bahwa beberapa warga yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung melakukan inventarisasi data pemilih TMS untuk selanjutnya disampaikan kepada KPU Kabupaten Temanggung sebagai bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Wahyu Nur Arfiyanto menegaskan bahwa pemilu yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila daftar pemilih benar-benar akurat dan mutakhir. “Salah satu upaya penting dalam menjaga kualitas demokrasi adalah melalui kegiatan uji petik ini. Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya memperbarui data kepemilihannya, sehingga pengawasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan hak pilih terlindungi,” tegas Wahyu.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen menjaga integritas data pemilih agar pelaksanaan pemilu mendatang berjalan jujur, adil, dan demokratis.

Penulis : AFA
Editor : Humas
Foto : Humas