Demi Menjaga Hak Pilih, Bawaslu Temanggung Padukan Persepsi Pihak Terkait
|
Humas Bawaslu Temanggung- TEMANGGUNG. Dalam rangka menjaga hak pilih bagi warga Negara yang memenuhi syarat dan mengoptimalkan daftar pemilih yang valid pada Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten menyelenggarakan rapat kerja bersama stake Holders. Pada hari Rabu, 16 Maret 2022, bertempat di media center Bawaslu Temanggung.
Pada rapat kerja kali ini, Bawaslu Temangung mengundang pemangku kepentingan terkait, diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Temanggung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggug, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kab. Temanggung.
Seperti dilansir Humas Bawaslu Temanggung. Tujuan utama diselenggarakanya rapat kerja ini adalah menjaga hak pilih di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung, dengan memadukan persepsi para pemangku kepentingan.
Erwin Nurrachmani Prabawanti, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, mengatakan: “memilih adalah hak warga Negara yang telah dijamin oleh konstitusi, oleh sebab itu Bawaslu punya kewajiban memastikan hak pilih seluruh warga Negara di wilayah Temanggung terdaftar valid”.
“Kerja sama dengan semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjamin validitas pemilih, karena masing-masing pihak mempunyai peran, dengan adanya rapat kerja ini diharapkan Bawaslu dapat mendorong peran masing-masing pihak berjalan optimal. “
Erwin menambahkan “misalnya seperti KPU sebagai penanggungjawab utama dalam memutakhirkan data pemilih, Bawaslu berharap, KPU dapat memutakhirkan data secara valid. Kemudian Dindukcapil sebagai stake holders pendukung dalam perekaman data pemilih, Bawaslu berharap sebelum data pemilih potensial diserahkan kepada KPU, data tersebut sudah valid, serta Bawaslu juga berharap terhadap Dispermades berperan memobilisasi perangkat di tingkat desa agar segera melaporkan pergerakkan data penduduk di wilyahnya, sehingga ketika dimutakhirkan tidak ada lagi pemilih yang tercecer.”