DESA KERTOSARI KEC.JUMO DEKLARASIKAN ANTI POLITIK UANG
|
Humas Bawaslu Temanggung- TEMANGGUNG- Desa Kertosari Kecamatan Jumo mendeklarasikan diri sebagai desa Anti Politik Uang, Selasa (05/10/2021), sekaligus menyusul sejumlah desa lain sebagai desa binaan Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Kali ini deklarasi diresmikan oleh tiga anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Amin Stiyono (Divisi SDM dan Organisasi), Murti Anggono (Divisi Penyelesaian Sengketa) dan Maria Ulfah (Divisi Penindakan), hadir juga jajaran sekretariat.
Saat deklarasi, Amin mengingatkan substansi akan proses demokrasi dalam Pemilu dan Pemilihan yang sering terabaikan. “Pemilu secara tehnik penyelenggaran sudah semakin baik, ahli-ahli di bidang Pemilu juga bertambah. Namun dari sisi kemanfaatan seperti apa? .Menurutnya dalam membangun demokrasi yang baik dibutuhkan sebuah komitmen, bukan hanya regulasi. “Sebanyak-banyaknya aturan pasti ada celahnya, yang bisa membatasi hanyalah komitmen dan niat untuk berbuat," terang Amin.
Murti Anggono juga menambahkan, dengan deklarasi sebagai Desa APU, masyarakat Kertosari dapat menjadi pioner dan mampu menyebar virus kebaikan dalam menolak money politik dari Pemilu ke Pemilu.
“Kami berharap ajakan tolak money politik dapat menyebar seperti masifnya Virus Covid-19, sehingga kesempatan pelaku demokrasi instan yang menggunakan money politik akan hilang,” tambahnya.
Nara sumber selanjutnya Maria menyatakan, pihaknya berharap dengan deklarasi tersebut akan muncul kesadaran warga, khususnya generasi muda.“Dengan dasar dan pengetahuan yang cukup, harapan kami tentu ada perbaikan dalam berpolitik di masa mendatang, khususnya bagi pemuda”, ungkapnya.
Dengan deklarasi Desa Kertosari, hingga berita ini ditulis sudah ada enam Desa dan satu Kelurahan di Kabupaten Temanggung yang menjadi Desa APU dan Desa Pengawasan.