Halal Bil halal Virtual Bawaslu dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2020
|
Temanggung, 29 Mei 2020 Bawaslu Kabupaten Temanggung bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung, Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti Halal Bihalal bersama Bawaslu Provinsi Jateng dan 35 Bawaslu Kabupaten Kota. Kegiatan ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Anik Solikhatun kemudian pembukaan oleh Fajar SAKA, “Puji Syukur kepada Allah SWT kita bisa mengikuti kegiatan ini, saya atas nama pribadi mengucapkan selamat hari lebaran, mohon maaf lahir dan batin, selanjutnya terkait penyelenggaraan pilkada sudah disepakati oleh Komisi II DPR, Bawaslu, KPU dan DKPP akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dan dalam kondisi New Normal kita harus beradaptasi, yang pilkada silahkan silahkan melanjutkan tugasnya dan yang tidak pilkada harus menyiapkan kegiatan dan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi” ucap Fajar.
Setelah itu secara berurutan anggota Bawaslu Jateng menyampaikan arahan-arahanya dimulai dari Sri Sumanta, Kordiv SDM menambahkan Soliditas dan kebersamaan juga harus dijaga, time work juga harus lebih dimatangkan. SDM harus segera menyiapkan diri dalam mengaktifan jajaran ke bawah. Setidak-tidaknya tanggal 6 Juni Panwascam dan Panwasdes diaktifkan kembali sembari menunggu instruksi. Kordiv Penindakan Pelanggaran Sri Wahyu Ananingsih mengatakan bahwa “Dugaan pelanggaran Pasal 71, netralitas ASN, pelanggaran APS mungkin yang akan banyak kita hadapi di lapangan. Implementasi penerapan pasal 71 saat ini belum clear, masih akan kita konsultasikan. Padal 71 Ayat 3 apakah delik formil atau materiil. Menurut kejaksaan tinggi dan polda adalah delik materiil. Hal ini berbeda dengan pasal 263 dan 266 di KUHP”.
Dalam kesempatan yang sama, Kordiv Sengketa, Heru Cahyono menambahkan “Bawaslu mempunyai kewenangan menyelesaikan musyawarah selama 12 hari, hasil dari musyawarah sengketa berupa sepakat, tidak sepakat, putusan, dan gugur.” Bawaslu akan melakukan update IKP menyesuaikan dengan masa pandemi ini. Kerawanan dimensi partisipasi publik masih sangat tinggi, utamanya partisipasi publik terkait parsitipasi mereka terhadap semua tahapan pilkada. Kegiatan Halal Bihalal ditutup dengan arahan Kartini Tjandra Lestari yang menyampaikan segera diakhirinya masa WFH pada tanggal 4 Juni 2020, setelah itu kembali beraktifitas normal dengan cara dan kebiasaan baru dengan istilah new normal.