Jelang Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Temanggung Gelar Apel Siaga
|
Temanggung- Badaan Pengawas Pemilihahan Umum (Bawaslu) Temanggung Menggelar Apel Siaga Pengawasan pada Pemilihan Serentak 2024. Bertempat di Serbut River Camp Kledung, Kamis (17/10/2024)
Apel Siaga ini diikuti oleh seluruh jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Temanggung, 60 Peserta Pengawas Kecamatan serta 289 Peserta dari Pengawas Desa se-Kabupaten Temanggung.
Turut Hadir Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, Perwakilan DPRD Kabupaten Temanggung, Kapolres Temanggung, Komandan Kodim 0706 Temanggung, Kejaksaan Negeri Temanggung, Pengadilan Negeri Temanggung, Kepala Kesbangpol Temanggung dan Kepala OPD Kabupaten Temanggung.
Bertindak sebagai Inspektur Apel Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi dalam sambutannya menyampaikan, Puji sukur atas nikmat Kesehatan dan kelapangan waktu sehingga di pagi hari ini kita dapat melaksanakan Agenda Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024. Ditengah-tengah Tahapan Kampanye.
Pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung, pada saat ini telah memasuki minggu keempat, dan sampai saat ini Bawaslu Temanggung telah mengawasi sebanyak 164 kegiatan di Masyarakat. Bawaslu juga telah mengirimkan ribuan surat imbauan yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah, Kodim dan jajaran, Polres dan jajaran, Tokoh agama, pengurus masjid, kepala desa, dan lain-lain.
“Semua itu adalah bentuk kepedulian Bawaslu, agar proses terselenggaranya pemilihan serentak 2024 ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif sesuai dengan regulasi dan aturan yang telah ditetapkan” Tegas Roni.
Selain itu Roni Nefriyadi memberikan Instruksi kepada seluruh jajaran pengawas untuk menciptakan Pemilihan serentak yang Demokratis, Aman dan Kondusif. “Semuanya harus bergerak, semuanya harus turun ke Masyarakat untuk melaksanakan upaya-upaya preemtif ”Jelasnya.
Diakhir sambutannya Roni mengingatkan upaya-upaya preventif. pentingnya pengawas hadir untuk mengawasi seluruh tahapan pemilihan. Disetiap tahapan, naluri pengawas itu senantiasa melihat potensi pelanggaran yang dapat sewaktu-waktu terjadi.
“saya ingatkan berikan imbaun, jika tidak diindahkan berikan pengertian dan pemahaman, jika tidak diindahkan berikan peringatan dan terakhir jika tidak diindahkan jadikan temuan dan proses penindakan pelanggaran. Itulah pengawasan represif sebagai upaya terakhir yang dapat kita lakukan sebagai pengawas pemilu”Pungkasnya.
Penulis : MBCA
Foto : Humas