Ketua Bawaslu Temanggung Lakukan Coktas Bersama KPU di Kecamatan Parakan dan Bansari
|
Temanggung – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, didampingi oleh sejumlah staf, melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Parakan dan Kecamatan Bansari. Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.
Coktas ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih di lapangan, memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi turut memantau proses pencocokan data yang dilakukan petugas, sekaligus memberikan arahan agar kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip akurasi, transparansi, serta akuntabilitas.
“Bawaslu berkewajiban memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih benar-benar terdaftar, dan tidak ada data ganda ataupun pemilih yang tidak memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar,” ujar Roni di sela kegiatan tersebut.
Selain memastikan validitas data pemilih, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam menyukseskan tahapan pemilu di Kabupaten Temanggung. Pelaksanaan Coktas di dua kecamatan ini diharapkan dapat menjadi contoh koordinasi yang baik dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai pondasi utama terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas