Lompat ke isi utama

Berita

KPU Temanggung Umumkan Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III, Terjadi Peningkatan 2.869 Pemilih

Ketua KPU

Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan Rois membacakan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III pada saat rapat Pleno Terbuka.

TEMANGGUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung menyampaikan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III (periode Juli–September 2025). Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung mengalami peningkatan dibandingkan Triwulan II (periode April–Juni 2025). (03/10/2025)

Pada Triwulan II, jumlah pemilih tercatat sebanyak 622.732 orang, yang terdiri dari 311.485 pemilih laki-laki dan 311.247 pemilih perempuan. Sementara pada Triwulan III, jumlah pemilih meningkat menjadi 625.601 orang, dengan rincian 312.986 pemilih laki-laki dan 312.615 pemilih perempuan. Dengan demikian, terdapat penambahan 2.869 pemilih dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

KPU Kabupaten Temanggung menjelaskan bahwa peningkatan tersebut merupakan hasil dari pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan melalui beberapa mekanisme. Proses ini meliputi Coklit Terbatas (Coktas), saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, masukan dari berbagai stakeholder, hingga laporan masyarakat melalui posko aduan yang dibuka oleh KPU.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir, sehingga seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung bersama KPU Kabupaten Temanggung mengajak masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Dengan begitu, hak konstitusional warga negara dalam memberikan suara dapat terjamin dan demokrasi dapat berjalan dengan baik. @humas

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas