Lompat ke isi utama

Berita

LEBARKAN SAYAP PARTISIPASI, BAWASLU TEMANGGUNG KEMBANGKAN DESA PENGAWASAN

Humas Bawaslu Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melebarkan sayap pengawasan partisipatif dengan cara mengembangkan Desa Pengawasan yang berlokasi di Desa Samiranan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung. Diharapkan dengan adanya Desa Pengawasan ini seluruh komponen masyarakat siap mengawal Pemilu Tahun 2024 yang lebih bersih, menolak politik uang dan hoax. Selain itu juga mencegah dan melaporkan adanya dugaan kecurangan Pemilu. Pengembangan desa Pengawasan, dilakukan melalui diskusi, warga diminta untuk mengemukakan ide dan gagasan terkait bentuk desa pengawasan. ide dan gagasan yang disampaikan diwakili oleh beberapa tokoh. Diantaranya Kepala Desa setempat Sih Mukharom. Ide dan gagasan dimaksud adalah mendorong warga masyarakat berperan aktif mensukseskan penyelenggaraan Pemilu di wilayahnya. “Desa pengawasan ini sangat bermanfaat bagi kami, dengan membangun kesadaran kolektif, maka warga dapat mencegah terjadinya konflik, meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong partisipasi publik, serta mampu membentuk karakter dan kesadaran politik warga”. (kata mantan anggota pengawas Kecamatan 2018-2019 yang sekarang terpilih menjadi Kades.red). Sih menambahkan, “Desa Samiranan menjadi sasaran program Bawaslu, sebagai desa pengawasan. Kegiatan ini bisa terlaksana setelah melalui berbagai rangkaian dan perencanaan. Kemudian Pihaknya mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama dalam program pemerintah pada bidang Pemilu”. “Warga paham hak dan tanggung jawab mereka dan siap menyukseskan Pemilu mendatang. Desa pengawasan, dimana warganya berperan aktif dalam sukses penyelenggaraan Pemilu, pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin, N.P, Selasa (21/09/2021). Erwin berharap setelah mendapat pencerahan dari Amin Stiyono (Kordiv SDM) dan Fery Baehaki (Kordiv Hukum Datin) Desa Pengawasan ini dapat memicu contoh dan teladan yang baik bagi warga di sekitarnya.

Tag
Berita