Lompat ke isi utama

Berita

MEMBANGUN EKSISTENSI BAWASLU SUSUN RENCANA KERJA PENGAWASAN TAHUN 2020

Salatiga, 5 Februari 2020. Bawaslu Temanggung serta 13 Bawaslu Kab/Kota lainya menghadiri rapat kerja pembahasan rencana kegiatan pengawasan tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Acara yang digelar di Aula Bawaslu Kota Salatiga ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah , M.Fajar Subhi,S.H.,M.H,  beserta dua anggota lainnya Muhammad Rofiudin  selaku Kordiv Humas dan Hubal beserta Anik Solihatun selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sedangkan Bawaslu Kabupaten/Kota dihadiri oleh ketua dan kordiv pengawasan.

Dalam Sambutanya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M Fajar Subhi menyatakan : “apabila pilkada diserentakkan pada tahun 2029 apakah masih dibutuhkan penyelenggara pemilu yang tetap ? apapun hasil dari putusan MK, diharapkan tetap tidak mengendorkan ruh para jajaran pengawas dalam mengawal demokrasi khususnya dalam pengawasan pemilu , bisa jadi nanti kita (Bawaslu) kembali ke ad-hoc”. Fajar juga menambahkan bahwa “tentu masyarakat akan bertanya apa kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggarakan pilkada ? eksistensi Bawaslu non pilkada harus selalu ada. output dari kegiatan ini tentu kedepan bawaslu harus tetap eksis sebagai lembaga yang bertugas memberikan sosialisasi dan pendidikan demokrasi yang Terkonsep, terencana, terkoordinir dan regulatif kepada masyarakat, dikarenakan tidak menyelenggarakan pemilihan di daerah, sehingga kekhawatiran sebagian orang akan tugas Bawaslu selama tidak ada penyelenggaraan pilkada terjawab dengan kinerja-kinerja pencegahan dan sekaligus pendidikan lewat sosialisasi pengawasan partisipatif.

Pimpinan rapat Anik yang juga Anggota Kordiv Pengawasan menyampaikan : “Bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang tidak melaksanakan pilkada agar tetap eksis dengan melakukan kegiatan – kegiatan yang telah dijadwalkan sesuai rencana anggaran belanja. Pertemuan ini tentunya untuk menyusun kegiatan empat belas Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak menggelar pilkada, sesuai RAB yang telah diterima masing – masing, dalam melaksanakan kegiatan demi kegiatan tentu harus terkonsolidasi, terorganisir dan terkoordinir, selain itu pastikan kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten/Kota tersampaikan ke public secara massif diantara kegiatan yang harus kita laksanakan pada tahun anggaran 2020 adalah : Sosialisasi pengawasan partisipatif , Bawaslu goes to campus/ school ,Pembinaan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang , Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja. Kami berpesan agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab”.

Pada sesi terakhir Kordiv Hubungan Masyarakat dan Lembaga Rofiudin berpesan : “Bawaslu Kabupaten/Kota dihimbau agar benar-benar memanfaatkan fungsi kehumasannya terlebih kini memasuki era milenial dimana sosial media seperti Instagram,twiter, youtube dan Face book merupakan alat penyampaian pesan tercepat kepada public. Dalam kegiatan nonbudgeter kita (Bawaslu) dapat membangun eksistensi dengan bekerja untuk public seperti mendatangi sekolah – sekolah dan memberikan pendidikan politik, kita juga bisa menggelar talkshow kepemiluan dan pendidikan pemilih , diskusi live streaming dan menulis di media massa, disini fungsi humas sangatlah vital khususnya dalam penyampaian pesan ke public melalui medsos”.

Tag
Berita