Membumikan Budaya Anti Korupsi, Kajari Sambangi Bawaslu Temanggung
|
Humas Bawaslu Temanggung.TEMANGGUNG-Bawaslu Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas SDM bagi jajaranya, tujuan utama kegiatan ini dalam rangka meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pada Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Senin 28 Maret 2022, bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Dalam pelaksanaanya, Bawaslu menggandeng Kejaksaan Negeri Temanggung, dan hadir secara pribadi Kepala Kejaksaan Negeri I Wayan Eka Miartha, disamping itu Bawaslu juga mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Temanggung, yang diwakili oleh Tomi Adi Purnomo dan Beni Indarwati.
Menurut Tomi; “zona integritas didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 10 Tahun 2019, bahwa target yang ingin dicapai adalah untuk meningkatkan ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing zona Integritas menuju WBK/WBBM”.
Tomi juga menambahkan “Tujuan dari pembangunan zona integritas adalah untuk membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik.”
Pada kesempatan yang sama, arahan yang disampaikan Eka Miartha, bahwa “Tujuan utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik”.
Eka melanjutkan “Kemudian dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja serta selalu ikhlas dalam bekerja, menyusun kontrak kinerja, serta mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.”