Lompat ke isi utama

Berita

MOU Bawaslu dan Kemenag Kabupaten Temanggung resmi ditandatangani

MOU

Penandatanganan MOU oleh Ketua BAwaslu Kabupaten Temanggung dan Kepala Kemenag Kabupaten Temanggung

Temanggung – Bawaslu Kabupaten Temanggung dan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (23/6/2025).

Hadir ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung beserta anggota dan staf, diterima langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Sebelum Penandatanganan MOU, kedua belah pihak antara Bawaslu dan Kemenag Kabupaten Temanggung telah berkoordinasi secara intens terkait isi MOU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi menyampaikan usai penanda tanganan, Roni berharap semoga dengan ditandatangani MOU ini dapat memperlancar tugas-tugas Bawaslu. 

“MOU ini menjadi landasan kerja sama, baik Bawaslu dan Kemenag dalam Upaya melakukan kerja sama yang saling menguntungkan. Dalam hal ini Bawaslu dapat melaksanakan tugas yaitu Peningkatan Kualitas SDM melalui pendidikan Politik dan Demokrasi serta Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang di Tahun 2029” Jelas Roni.

Fatchur Rochman Kepala Kemenag Kabupaten Temanggung menaggapi positif usai penandatanganan MOU dan siap membantu apa yang menjadi tugas dan program-program Bawaslu. 

“Kami sangat bahagia dan berterima kasih, hari ini Kemenag Kabupaten Temanggung dan Bawaslu telah menandatangani MOU, semoga kerja sama ini tetap terjaga, dan kami siap mendukung apa yang menjadi tugas dan program Bawaslu” Pungkasnya.

Penandatanganan selesai diakhiri dengan penyerahan piagam ucapan terima kasih kepada Kemenag Kabupaten Temanggung atas dukungan dan kerjasamanya dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 di Kabupaten Temanggung.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas