Optimalkan Pengawasan DPS, Bawaslu Temanggung Gelar Rapat Rapat Koordinasi
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Persiapan Pengawasan Pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan 2024 yang dihadiri anggota Panwascam Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas se-Kabupaten Temanggung di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung. (22/08/2024)
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih menegaskan jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk terus mengawal Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah dipublikasikan KPU beserta jajarannya di lokasi-lokasi strategis seperti Kantor Kelurahan/Desa di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung. “saat ini kita harus mencermati DPS yang sudah ditempelkan oleh KPU melalui PPK dan PPS. Kita harus memastikan betul pengumuman DPS sudah terpasang di Kantor Desa dan Kelurahan selama 10 hari.” Ujar Sumarsih
“Saat ini kita sudah mendapatkan salinan DPS tidak seperti saat pengawasan coklit kemaren yang tidak punya data, untuk itu kita harus optimalkan data yang kita dapat tersebut sebagai bahan kita untuk melakukan pencermatan secara maksimal.” Tambahnya
Fokus pengawasan DPS menuju DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) terletak pada Pemilih memenuhi syarat (MS) tetapi tidak terdaftar dan juga Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih terdaftar dalam DPS. Bawaslu berupaya untuk mengawal hak pilih semaksimal mungkin pada Pemilihan 2024 mendatang.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Wahyu Nur Arfiyanto menegaskan kepada Panwascam untuk membaca lagi regulasi tentang Pilkada, selain itu juga mengingatkan kepada Panwascam untuk mendirikan posko aduan. “jangan sampai lupa untuk mendirikan posko aduan, selain tahapan mutarlih yang sudah berjalan sampai dengan pemungutan besok, sebentar lagi kita akan memasuki tahapan pencalonan untuk itu kita harus mendirikan posko aduan kawal hak pilih dan pencalonan di Kecamatan. Lebih baik lagi PKD juga ikut mendirikan posko di rumahnya masing.” Terangnya
Selain itu untuk mengoptimalkan pencegahan Arfi mengimbau jajaran Panwascam untuk aktif dalam kehumasan seperti memanfaatkan media sosial sebagai sarana sosialisasi serta pengawasan di dunia maya. Sosialisasi melalui media sosial yang masif dapat berdampak baik dalam pengawasan dan pencegahan Bawaslu karena memang melalui media sosial ini segala informasi dapat tersampaikan secara luas karena Sebagian besar bahkan hampir seluruh masyarakat menggunakannya. @ANF
Penulis : ANF
Foto : ASD