Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Perpanjang Rekrutmen Pengawas Kelurahan/ Desa

Humas Bawaslu Temanggung-TEMANGGUNG. “Seperti yang kita ketahui bersama Panwaslu Kecamatan sedang melakukan proses rekrutmen Pengawas Pemilu Tingkat  Kelurahan Desa, adapun jadwal pengumuman dan penerimaan berkas pendaftaran sejak 14 Januari 2023 lalu, dan rencananya proses pendaftaran rampung pada 19 Januarai 2023. Namun diperpanjang sampai dengan 26 Januari 2023”, demikian tutur Erwin Nurachmani Prabawanti, Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung. pada 24 Januari 2023.

"Berdasarkan pada Keputusan Bawaslu RI nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pembentukan pengawas kelurahan desa, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal Jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan, atau Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, atau Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan".  Lanjut Erwin.

Masih menurut Erwin, "berdasarkan progres laporan dari panwaslu kecamatan terdapat 15 (lima belas) kecamatan yang melakukan perpanjangan pendaftaran yakni Tembarak, Gemawang, Kedu, Wonoboyo, Bulu, Parakan, Kledung, Bansari, Temanggung, Tretep, Ngadirejo, Pringsurat, Bejen, Selopampang, dan Candiroto, sedangkan 5 (lima) kecamatan tidak melakukan perpanjangan, seperti Kandangan, Jumo, Kranggan, Tlogomulyo dan Kaloran.

Kami berharap nantinya pada akhir pendaftaran akan terpilih pengawas desa kelurahan yang memenuhi syarat dan berintegritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil. Pungkas Erwin.

[caption id="attachment_1588" align="aligncenter" width="541"] Proses penerimaan berkas pendaftaran pengawas Kelurahan Desa[/caption]
Tag
Berita