Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Pleno Penetapan DPS, Ketua Bawaslu Temanggung Pimpin Patroli Kawal Hak Pilih

Patroli

Ketua Bawaslu Temanggung Memastikan Masyarakat sudah terdaftar dalam (DPS).

Temanggung, Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi memimpin patroli kawal hak pilih warga masyarakat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Selasa, 13/8/2024.

Giat ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab Bawaslu untuk mengawal dan memastikan warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat, sudah dicoklit dan terdata pada daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Roni Nefriyadi menyampaikan, masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan 2024, agar dalam pelaksanaannya berjalan sesuai dengan regulasi dan asas pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil(Luber dan Jurdil).

“Sebagai pengawas pemilu kita mempunyai kewajiban dan tanggungjawab memberikan pemahaman dan pendidikan politik kepada seluruh elemen masyarakat bahwa tugas mengawal demokrasi merupakan tanggungjawab bersama” Kata Roni.

Ia juga menegaskan agar setiap jajaran pengawas di wilayah Kabupaten Temanggung untuk lebih memaksimalkan kerja-kerja pengawasan dan pencegahan utamanya yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat melalui giat sosialisasi dan pengawasan partisipatif seperti yang ia lakukan saat ini.

Sekedar informasi, KPU kabupaten Temanggung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah 2024 pada Minggu, 12 Agustus 2024. sehingga Bawaslu mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Temanggung untuk dapat mengecek data diri masing-masing di portal cekdptonline.kpu.go.id pihaknya juga mengimbau bagi warga masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum terdaftar dapat melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Temanggung.

Penulis : Roni Nefriyadi
Foto: M. Nasihudin