Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Temanggung Audiensi dengan Sekda Bahas Hibah Sarana dan Prasarana

Audiensi Sekda

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi memperkenalkan satu persatu anggota dan Kasubbag yang hadir dalam Audiensi

Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan audiensi dan konsolidasi demokrasi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kasubbag, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Temanggung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung, khususnya dengan Sekretaris Daerah yang baru dilantik pada Februari lalu. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya dengan Bupati Temanggung dan Komisi A DPRD Temanggung terkait rencana hibah sarana dan prasarana bagi Bawaslu.

“Kami bermaksud menindaklanjuti rencana hibah, baik berupa tanah atau gedung bangunan maupun kendaraan dinas, dalam rangka penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Temanggung yang saat ini telah berstatus sebagai satuan kerja mandiri,” ujar Roni.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Sekretaris Daerah dalam menerima audiensi tersebut. Bawaslu berharap Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat memberikan hibah, khususnya gedung yang tidak sedang digunakan, mengingat keterbatasan dalam pembangunan gedung baru yang bergantung pada kebijakan anggaran pusat.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Temanggung disambut langsung oleh Sekretaris Daerah, Tri Winarno. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut serta berharap komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dapat terus terjalin dengan baik.

“Terkait hibah kendaraan dinas, akan kami cek kembali progresnya dan segera kami informasikan. Untuk hibah tanah atau gedung, saat ini kami masih melakukan mitigasi aset yang dimiliki pemerintah daerah, khususnya yang belum digunakan secara maksimal,” jelas Tri Winarno.

Ia juga menambahkan bahwa ketersediaan lahan strategis di pusat kota cukup terbatas, sehingga perlu kajian lebih lanjut. Pemerintah daerah membuka peluang bagi Bawaslu untuk mengajukan kembali surat permohonan sebagai bentuk penegasan, agar dapat segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan OPD terkait.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, turut menyampaikan program kerja di masa non-tahapan pemilu, salah satunya terkait pemutakhiran data berkelanjutan. Bawaslu melakukan uji petik data kependudukan guna memastikan keakuratan data pemilih.

“Kami berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Temanggung, khususnya dalam koordinasi dengan pemerintah desa, agar kami dapat mengakses data kependudukan guna memastikan data pemilih selalu mutakhir,” ungkap Sumarsih.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Temanggung semakin kuat, terutama dalam mendukung penguatan kelembagaan dan kesiapan menghadapi pelaksanaan pemilu yang akan datang.                                                                           

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas