Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Daring Pembahasan Program Kerja Divisi Penyelesaian Sengketa

Humas Bawaslu Temanggung, Selasa, 6 April 2021. Bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Dalam Jaringan (Daring) yang diselenggarakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Seperti diberitakan pada https://temanggung.bawaslu.go.id, Rabu (7/4/2021).

Heru Cahyono selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan program kerja Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada bulan April 2021 dengan tema Perbedaan antara Sengketa Pilkada dengan Sengketa Pemilu.  Tujuannya adalah sebagai upaya Bawaslu dalam menjaga eksistensi lembaga publik yang terbuka.

Dari tema yang diambil setidaknya ada sembilan hal yang perlu di bahas agar masyarakat dapat mengetahui. Hasil kegiatan ini dituangkan dalam acara SOLUTIF kepanjangan dari Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Kabupaten Temanggung yang akan ditayangkan melalui akun youtube resmi Bawaslu Temanggung dengan alamat “Humas Bawaslu Temanggung”.

Tag
Berita