Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Desa Pengawasan, Desa Anti Politik Uang serta Generasi Milineal
|
Temanggung, HumasBawaslu-Temanggung, 21 November 2019 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Temanggung melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) bersama perwakilan dari Desa Pengawasan (Desa Bandunggede Kec. Kedu dan Desa Rejosari Kec. Bansari), Desa Anti Politik Uang (Desa Wonotirto Kec. Bulu, Desa Malebo Kec. Kandangan dan Desa Pingit Kec. Pringsurat) serta Perwakilan SMA/SMK Negeri Kabupaten Temanggung. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar terciptanya persamaan persepsi diantara Bawaslu Temanggung dengan berbagai kelompok masyarakat terkait tanggung jawab dalam melakukan pengawasan Pemilu demi tercapainya Pemilu yang bersih dan bermartabat serta untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi Pemilu. Narasumber dari kegiatan ini diambil dari Komisioner Bawaslu Temanggung yaitu Erwin Nurachmani Prabawanti dari Koordinator Divisi Pengawasan, Murti Anggono dari Divisi Penyelesaian Sengketa serta Maria Ulfah dari Divisi Penindakan.Kegiatan ini dilaksanakan di Aliyana Hotel & Resort Temanggung. Acara ini buka dan ditutup oleh Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurachmani Prabawanti.