Lompat ke isi utama

Berita

Terima Kunjungan KPU, Bawaslu Temanggung Siap Awasi PDPB

KPU PDPB

Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Ragil Chandra Saputra, S.I.P, menyampaikan terkait PDPB

TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum menerima anjangsana Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung dalam rangka koordinasi pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung di Bawaslu Temanggung, Rabu (25/06/2025).

Komisioner KPU Kabupaten Temanggung, Ragil Chandra Saputra, S.I.P, berserta dua staf, diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Temanggung.

Ragil menyampaikan data pemilih terus dimutakhirkan secara berkala sampai dengan Pemilu/Pemilihan yang akan datang berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu/Pemilihan sebelumnya.

“Kami sedang mengolah data (pemilih) dari Kemendagri untuk melihat data pemilih yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat. Selain itu, kami juga menyediakan kanal bagi internal (ex badan ad hod) dan mengakomodasi masyarakat umum Kabupaten Temanggung sehingga dapat berpartisapi pada pemutakhiran data pemilih” jelas Ragil.

Lebih lanjut, KPU mengundang Bawaslu Temanggung pada rapat pleno terbuka PDPB yang akan dilaksanakan tanggal 2 Juli 2025. 

Roni Nefriyadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, mengapresiasi bentuk koordinasi dengan KPU yang berjalan dengan baik.

“Bawaslu telah menyiapkan strategi pengawasan dengan memetakan kerawanan proses PDPB. Kami juga mendorong sosialisasi supaya proses PDPB berjalan efektif dan menghasilkan data yang valid” sambung Roni.

Koordinasi ditutup oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Temanggung, Sumarsih mengatakan Bawaslu sedang menyiapkan imbauan kepada KPU terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Penulis : Jojo
Editor : Humas
Foto : Humas