Lompat ke isi utama

Berita

TINDAK LANJUT MOU, BAWASLU KABUPATEN TEMANGGUNG SOSIALISASIKAN PENDIDIKAN POLITIK DAN DEMOKRASI DI SMA PGRI TEMANGGUNG PADA MASA MPLS

PGRI

Ketua Bawaslu menyampaikan pendidikan politik kepada siswa baru di SMA PGRI

Temanggung – Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Temanggung dan SMA PGRI Temanggung lalu, Bawaslu menggelar kegiatan "Bawaslu Goes To School dengan tajuk Bawaslu Mengajar" sebagai bagian dari sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (14/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula SMA PGRI Temanggung ini diikuti oleh seluruh peserta didik baru Tahun Ajaran 2025/2026. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung menghadirkan pemateri dari jajaran pimpinan yang membawakan materi seputar nilai-nilai dasar demokrasi dan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, dalam paparannya menyampaikan bahwa pemahaman politik yang sehat harus ditanamkan sejak dini, terutama kepada generasi muda sebagai calon pemilih pemula. “Melalui kegiatan Bawaslu Mengajar ini, kami ingin memperkenalkan pentingnya partisipasi aktif dan cerdas dalam kehidupan demokrasi, serta mendorong pelajar menjadi pengawas partisipatif di lingkungannya,” ujarnya.

Kepala Sekolah SMA PGRI Temanggung, Drs. Djoko Juwono, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa sinergi dengan Bawaslu menjadi langkah positif dalam membekali siswa tak hanya secara akademis, tetapi juga dalam hal wawasan kebangsaan dan kepemiluan. “MPLS menjadi momentum tepat untuk membentuk karakter siswa baru, termasuk melalui pemahaman dasar tentang hak dan tanggung jawab warga negara dalam demokrasi,” katanya.

Kegiatan ini dikemas secara interaktif melalui sosialisasi sederhana serta kuis seputar demokrasi yang membuat siswa antusias dan aktif berpartisipasi. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang pengertian pengawasan partisipatif dan pengenalan terkait penyelenggara pemilu.

“Bawaslu Mengajar” merupakan bagian dari implementasi program pencegahan dini yang digagas Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk menyasar segmen pendidikan, khususnya sekolah menengah, dalam membangun budaya politik yang sehat dan bertanggung jawab.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai demokrasi semakin mengakar di kalangan pelajar, menjadikan mereka generasi muda yang sadar politik, kritis, serta mampu menjadi agen perubahan dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.