Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti Surat Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Temanggung Gelar Rakor Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022

Temanggung- Humas Bawaslu Kabupaten Temanggung. Ketua dan anggota beserta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung menggelar rapat koordinasi terkait perencanaan, program dan anggaran serta penyusunan peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu secara internal di ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung. (Kamis, 21 Juli 2022)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah nomor 008/PR.03.00/JT/06/2022 tanggal 28 Juni 2022 perihal Pelaksanaan Anggaran Prioritas Nasional 6661 Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022.

Perencanaan, program dan anggaran serta penyusunan peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu (6661) bersifat dukungan untuk persiapan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 yang dalam penerapannya mempertimbangkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yaitu tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.

Adapun pelaksanaan perencanaan kegiatan tersebut di gencarkan pada bulan Agustus sampai dengan September 2022 berupa sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan bawaslu, fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu, sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif oswatif, fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran serta fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa.

Tag
Berita