Tingkatkan Mutu Tata Kelola Barang Milik Negara, Bawaslu Temanggung Jalin Kerja Sama dengan BPKPAD
|
Humas Bawaslu Temanggung. TEMANGGUNG- Bawaslu Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM dalam rangka Peningkatan Mutu Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2022. Kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan anggota komisioner, Koordinator Sekretariat beserta seluruh jajaran Staff PNS dan Staff Non PNS Bawaslu Kabupaten Temanggung ini, dilaksanakan pada Jum’at (18/03/2022). Hadir sebagai pembimbing dalam kegiatan tersebut Husein Tsani U, dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Temanggung, Mamix Sulistyaningrum dalam sambutanya menyampaikan “BMN merupakan amanat Negara, sebagai amanat, BMN harus dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya”.
“Kami selaku pelaksana, harus bertanggung jawab atas pengelolaan barang milik Negara, di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung.” Lanjut Mamix.
Mamix juga menekankan kepada seluruh jajaranya, agar pengelolaan BMN ini sesuai dengan peraturan, dalam hal ini adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan PP Nomor 27 tahun 2014 Junto PP Nomor 28 tahun 2020, agar mutu tata kelola BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung dapat terlaksana dengan benar.
“Oleh Karenanya, sesuai dengan program kerja, pada hari ini kita undang nara sumber dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, selaku instansi yang membidangi tentang pengelolaan BMN, untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi peraturan tata kelola BMN yang berkualitas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung.” Tutup Mamix.
Husein selaku nara sumber yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan, memaparkan tentang bagaimana pengaturan tata kelola BMN “Pengelolaan BMN ini mengacu pada 11 (sebelas) siklus, mulai dari perencanaan hingga pembinaan, pengawasan serta pengendalianya”. Kegiatan juga melakukan bimbingan secara intensif, melalui pendampingan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung.(Fb)