TINGKATKAN PUBLIKASI, BAWASLU TEMANGGUNG IKUTI RAPAT SOSIALISASI PEDOMAN MEDIA SOSIAL DAN MEDIA MASSA
|
Humas Bawaslu Temanggung- TEMANGGUNG. Dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi kehumasan dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Pedoman Media Sosial dan Media Massa yang dihadiri seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.
Didampingi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, turut mengundang narasumber Pranata Ahli Muda Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Republik Indonesia Haryo Sudrajat dan Pranata Ahli Muda Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Republik Indonesia M. Ali Imron.
Bertempat di media center Bawaslu Kabupaten Temanggung, turut hadir sebagai peserta Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Temanggung Sam Fery Baehaki. (Kamis, 21/04/2022)
Pranata Ahli Muda Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Republik Indonesia Haryo Sudrajat dalam arahannya menyampaikan tentang pedoman Pengelolaan Media Sosial, pada kesempatan kali ini beliau juga menyampaikan tentang beberapa problem lembaga dalam mengelola media social, diantaranya tidak konsisten dalam melakukan perencanaan konten, Informasi yang dipublikasikan tidak sesuai dengan kebutuhan audiens atau tidak relevan, konten kurang menarik, memposting pada waktu yang tidak tepat, bahkan terlalu jarang atau sering memposting konten juga bisa dikatakan problem dalam mengelola media social. Pada arahannya Haryo juga menyampaikan bahwa, “mengelola media social tidak sama dengan hanya membuat konten, akan tetapi perlu perencanaan serta persiapan data yang matang supaya media social yang kita miliki bisa dikenal pada khalayak umum.”
Pada kesempatan yang sama, M. Ali Imron juga menyampaikan arahannya dalam Pedoman Pengelolaan hubungan Bawaslu dengan Media Massa, maksud pedoman itu sendiri adalah sebagai acuan dalam penyelenggaraan hubungan media massa bagi unit kerja dalam melaksanakan tugas kehumasan dan tujuannya adalah untuk menciptakan hubungan yang sinergis, harmonis dan saling menguntungkan antara Bawaslu dan Media Massa.
Hal yg harus diperhatikan dalam membangun hubungan dan kerja sama dengan media massa antara lain; Informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui pejabat yang ditunjuk atau satu pintu, Hubungan media massa perlu dibangun dan dipelihara agar berkualitas dan berkelanjutan, Penyampaian informasi perlu disampaikan dengan cepat, tepat, akurat dan terjangkau, Berbagai kesempatan dan program dimanfaatkan untuk menjalin hubungan media massa, dan Penciptaan hubungan saling terbuka, transparan dan konsisten.