Lompat ke isi utama

Berita

Tolak Politik Uang Bawaslu Temanggung Adakan Sosialisasi dan Deklarasi.

Deklarasi

Foto bersama usai pembacaan Deklarasi Tolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong dan Politisasi Sara

Temanggung-Bawaslu Temanggung. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam hal ini berupaya untuk mencegah terjadinya Money Politic, Ujaran Kebencian, Berita Bohong, dan Politisasi Sara dengan mengadakan Sosialisasi dan Deklarasi, bertempat di Aliyana Hotel & Resorts, Kamis (10/10/2024)

Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah salah satu bentuk ikhtiyar Bawaslu Temanggung untuk Mencegah terjadinya Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong dan Politisasi Sara. Menentukan langkah strategi pencegahan atau penindakan dugaan pelanggaran tersebut. Selain itu dapat memetakan kerawanan potensi pelanggaran Pemilihan Serentak 2024. Dan yang paling terpenting adalah meningkatkan partisipasi masyarakat terkait dalam upaya mewujudkan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Bupati Dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024 yang demokratis dan damai. 

Kegiatan ini dihadiri 100 Peserta terdiri dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, 14 Desa Binaan Bawaslu Temanggung, Relawan  Cyber, Media, Perwakilan Partai Politik dan Organisasi Kemahasiswaan. Dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi, dalam arahan dan sambutannya Roni menyampaikan bahwa, pada tanggal 18 September 2024 Bawaslu Temanggung telah mengeluarkan Peta Kerawanan. Pemetaan Kerawanan ini tentunya berdasarkan Historys hasil Pengawasan pada Pemilu Sebelumnya. Dua (2) Hal yang menjadi rawan tinggi di Kabupaten Temanggung yaitu Politik Uang dan Netralitas.

“Politik Uang menjadi Isu strategis di Kabupaten Temanggung, ini yang menjadi Fokus Pengawasan kita Bawaslu Kabupaten Temanggung pada Pemilihan tahun 2024’ Jelas Roni.

Selain itu terkait Netralitas, Bawaslu Kabupaten Temanggung pada Rabu 10 Oktober 2024 menghadiri Apel Luar Biasa Netralitas ASN yang diselenggaran oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Harapannya dengan dilaksanakannya Apel ini dapat meminimalisir potensi pelanggaran terhadap Netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. 

Diakhir sambutannya Roni berpesan “di Pemilhan tahun 2024 mari kita sama-sama Tolak Politik Uang, Jaga diri, jaga keluarga, Jaga Masyarakat dari Politik Uang agar terlaksananya Pemilihan yang Sukses dan Damai.

Usai rangkaian pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi. Tiga orang perwakilan yaitu dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Relawan Cyber membacakan dan ditirukan oleh seluruh peserta. Ada tiga point dalam Deklarasi Tolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong dan Politisasi Sara, Bahwa Masyarakat Kabupaten Temanggung pertama Siap melaksanakan Kampanye Damai,  kedua Menolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong dan Politisasi Sara dan ketiga Siap Mendukung dan Mensukseskan Pemilihan serentak tahun 2024.

Penulis : MBCA
Editor : ANF
Foto : Humas