Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Lantik Dewan Saka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026–2028, Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengawasan Partisipatif

Pelantikan Dewan Saka

Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriyadi menandatangani Surat Keputusan

TEMANGGUNG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung resmi melantik Dewan Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2026–2028 pada Senin (13/7/2026). Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat keterlibatan generasi muda sebagai pelopor pengawasan partisipatif serta penggerak nilai-nilai demokrasi yang berintegritas.

Prosesi pelantikan dilaksanakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Rni Nefriyadi, yang mengukuhkan kepengurusan Dewan Saka Adhyasta Pemilu periode 2026–2028. Dalam kesempatan tersebut, Nurul Hidayah resmi terpilih dan dilantik sebagai Ketua Dewan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Temanggung.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, Bawaslu Temanggung berharap Dewan Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran demokrasi, khususnya melalui kegiatan pengawasan pemilu yang edukatif dan partisipatif.

Ketua Bawaslu Temanggung menyampaikan harapan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, semangat kebersamaan, serta dedikasi tinggi dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, semangat kebersamaan, dan dedikasi untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar dalam kegiatan tersebut.

Pelantikan Dewan Saka Adhyasta Pemilu ini diharapkan menjadi momentum untuk memperluas gerakan pengawasan pemilu di kalangan generasi muda sekaligus menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini di Kabupaten Temanggung.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas