Bawaslu Temanggung Perkuat Pengawasan Data Pemilih Melalui Rakor Evaluasi PDPB Semester I Tahun 2026
|
Temanggung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Rakor ini menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu tetap akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Evaluasi mencakup penguatan koordinasi, penyamaan pemahaman terkait mekanisme pengawasan, serta identifikasi berbagai kendala dan langkah perbaikan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam menjamin hak pilih masyarakat.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus terus dikawal agar menghasilkan data pemilih yang benar-benar akurat, mutakhir, dan komprehensif. Bawaslu memiliki peran memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan serta mencegah terjadinya potensi kesalahan yang dapat berdampak pada pemenuhan hak pilih masyarakat,” ujar Sumarsih.
Ia menambahkan, koordinasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, serta pihak terkait perlu terus diperkuat agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara optimal.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas