Lompat ke isi utama

Berita

Pemungutan Suara Pemilu 2024 Sudah Dekat, Bawaslu Siapkan Jajaran SDM Sebaik-Baiknya

Bawaslu Siapkan Jajaran SDM Sebaik-Baiknya

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode Tahun 2017 s.d 2022 Fajar SAKA memberikan materi kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Temanggung

Bawaslu TEMANGGUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, gelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu yang dihadiri 50 peserta dari Anggota Panwaslu Kecamatan Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas se-Kabupaten Temanggung beserta staf yang membidangi serta dari 5 Desa Binaan Bawaslu Kabupaten Temanggung yaitu Desa Tlogomulyo, Desa Kalibanger, Desa Malebo, Desa Samiranan dan Desa Keblukan. Senin, 29/01/2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Wahyu Nur Arfiyanto dalam sambutannya mengungkapkan pelaksanaan pemungutan suara kurang 16 hari lagi, perlu bagi kita menyampaikan kepada jajaran pengawas pemilu serta masyarakat terkait teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara (Tungsura) Pemilu 2024 serta mekanisme pengawasannya demi mensukseskan pemilu 2024. Tungsura merupakan tahapan penting dalam Pemilu 2024. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk mempersiapkan Tungsura dengan sebaik-baiknya.

Turut hadir Narasumber Anggota KPU Kabupaten Temanggung divisi Teknis Penyelenggaraan Sugiarto menyampaikan materi terkait Substansi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang terbagi menjadi 5 sub pembahasan diantaranya tahapan pemungutan suara, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pelaksanaan penghitungann suara.

“Pemilih yang berhak memberikan suara di TPS yakni pemilik KTP-el yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan, Pemilik KTP-el yang terdaftar dalam  DPTb, Pemilik KTP-el yang tidak terdaftar pada DPT dan DPTb, serta Penduduk yang telah memiliki hak pilih,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, hadir Narasumber Pemerhati Pemilu Fajar SAKA menyampaikan materi terkait Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara. “Pengawasan pemungutan dan penghitungan suara harus dimaknai sebagai kegiatan pengawasan secara berkesinambungan dari berbagai tahapan Pemilu, yang saling mempengaruhi dan menentukan kualitas pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Fajar.

Penulis dan Foto : AFA dan ASD