Lompat ke isi utama

Berita

Perdalam teknis pengawasan tungsura, Bawaslu lakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Tungsura bersama Peserta Pemilu, Stakeholder dan Pemantau Pemilu

tungsura

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela sedang memberikan materi terkait tahapan dalam pemungutan dan penghitungan suara

TEMANGGUNG - Guna memperdalam pemahaman teknis pengawasan tahapan Pemungutan dan penghitungan suara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung adakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tungsura bersama Peserta Pemilu, Stakeholder dan Pemantau Pemilu, Kamis (01/02/2024).


Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan "tungsura ini merupakan muara dari seluruh tahapan akan tetapi besok pada tanggal 7 Februari 2024, KPU Kabupaten Temanggung akan mendistribusikan logistik ke tingkat Kecamatan, untuk itu kami mengimbau kepada peserta pemilu, satpol pp, kepolisian, TNI maupun masyarakat untuk turut serta mengawal proses distribusi, karena ini sangat penting untuk dikawal karena menjadi salah satu indikator kerawanan dalam tahapan tungsura". Jelasnya

"Kemudian hari H sebagai puncak tahapan pemilu 2024 yaitu tepat di hari Rabu, 14 Februari 2024 yang sudah di depan mata, untuk itu kita perlu meningkatkan pengawasan secara ekstra". Imbuh Roni

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah yang hadir sebagai Narasumber Mey Nurlela menyatakan ada beberapa Jadwal dan tahapan dalam pemungutan dan penghitungan suara.
"Ada beberapa tahapan diantaranya pemungutan dan pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih, penyiapan TPS, Pemungutan Suara di TPS, Penghitungan Suara di TPS dan Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS. Kemudian KPU juga sudah menyiapkan jadwal jika terjadi putaran ke dua". Terang Mey Nurlela

"Kemudian saksi hanya dapat menjadi saksi untuk 1 (satu) Peserta Pemilu saja. Ada beberapa potensi kerawanan yang mungkin saja muncul sebelum pemungutan suara seperti pemilih yang belum mendapatkan c pemberitahuan, lokasi TPS tidak standar, sarana tidak memadahi, perlengkapan belum lengkap, ketua maupun anggota KPPS bukan orang yang ditetapkan, saksi maupun pengawas belum hadir saat waktu pemungutan dimulai, saksi tidak membawa mandat." Terang Mey

Kegiatan yang dilaksanakan di Omah Kebon Temanggung ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber lalu Peserta Pemilu tahun 2024, Pemantau Pemilu, stakeholder yang nantinya turut terlibat sebagai pengamanan pada tahapan tungsura. Serta anggota Panwaslu Kecamatan Divisi Pencegahan sebagai unsur pengawas sebagai peserta rapat koordinasi.

Rapat dilaksanakan untuk memperdalam teknis pelaksanaan maupun pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024

Penulis dan Foto : ANF dan ASD

Editor : YAP